FORKIS (FORUM KAJIAN ILMIAH MAHASISWA) - PAMFLET LOMBA RWRC

Hay sahabat Formasi !!!
Pandangan pertama nih sama forkis !!
Hari ini aku mau cerita sesuatu yang layak untuk dibaca lho, karena infonya setajam silet...
Kalian tau nggak sih sama yang namanya Nawacita ???
.
.
.
Nawacita merupakan sembilan agenda prioritas yang merupakan visi misi yang dibuat oleh pasangan Jokowi-JK. Masih belum paham apa sembilan agenda itu ?? Agenda itu meliputi keinginan Jokowi-JK untuk menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara, membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis, memberi perhatian kepada daerah pinggiran di Indonesia serta meningkatkan kualitas hidup manusia, menolak negara lemah melalui reformasi sistem dan penegakan hukum, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, mewujudkan kemandirian ekonomi dan yang terakhir memperteguh Ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Namanya juga politik pasti ada saja kendalanya, banyak masalah yang muncul dan program yang dijalankan keluar dari jalur Nawacita. Seperti apa contohnya ?? Kenaikan harga BBM yang kurang diterima oleh masyarakat, kendala yang terbaru adalah merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar.
Kita sebagai seorang mahasiswa harus berperan aktif dong dalam permasalahan seperti ini. Misal nih, kita melakukan revolusi mental yang dianggap cukup menarik karena sebagai jembatan menuju Indonesia berkepribadian. Dimulai dari diri sendiri menjadi manusia cerdas dengan belajar serius, terus berlatih, memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia, dan juga membudayakan membaca. Selain itu ada lagi manfaat melakukan revolusi mental, yaitu dapat digunakan sebagai gerakan seluruh masyarakat dengan cara yang cepat untuk mengangkat kembali nilai-nilai strategi yang diperlukan sehingga dapat memenangkan persaingan di era globalisasi.
Namun demikian, kehadiran Nawacita memunculkan masalah dalam berbagai bidang. Pertama, program pendidikan diubah melalui penghapusan Ujian Nasional yang bermaksud untuk mengatasi perbedaan fasilitas di berbagai daerah Indonesia yang mengakibatkan hasil pembelajaran yang berbeda. Keputusan tersebut ditentang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang beranggapan bahwa Ujian Nasional justru mampu digunakan sebagai instrumen untuk menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan. Apa yang mungkin ditolak ialah cakupan nasional Ujian Nasional tersebut, sebab di situlah letak akar permasalahnnya. Uneven development dalam praktik pendidikan di tiap daerah memustahilkan penggunaan standar yang efektif dan universal dalam mengukur capaian pendidikan.
Kedua, agenda Nawacita juga berpengaruh terhadap ranah hukum dan politik di Indonesia. Komnas HAM kinerjanya semakin menurun dan kiprahnya semakin tidak terasa. Bukan soal legitimasi hukum, tetapi lebih pada legitimasi sosial terhadap peran dan kinerja Komnas HAM yang tidak maksimal dalam perjuangan HAM. Kisruh sejak awal periode soal rebutan jabatan dan fasilitas Negara, respon atas kasus HAM yang lamban, silang pendapat dan kepentingan antar anggota, serta konsistensi dan pemahaman HAM yang meragukan membuat lembaga ini lebih sibuk mengurus internal dibanding menyelesaiakn kasus HAM. Kasus ini nyaris tidak terdengar disuarakan pada periode ini, padahal Jokowi-JK membuka ruang melalui konsep Nawacita dan visi misinya untuk ditindaklanjuti dan diberi input soal penanganan dan penyelesaian pelbagai kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
Sektor ekonomi juga menemui berbagai masalah terkait pelaksanaan Nawacita yang dinilai sangat berat untuk dicapai dalam waktu dekat ini. Hal ini dikarenakan kesembilan prioritas tersebut sangat jauh berbeda dengan kondisi dan situasi perekonomian saat ini. Target pemerintahan Jokowi mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen pada 2019. Sementara situasi perekonomian global tengah mengalami perlambatan. Ekonomi Indonesia melemah dipicu oleh eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, tetapi memiliki ketergantungan terhadap impor untuk pemenuhan pangan, energi, keuangan, dan teknologi. Negara belum mampu memanfaatkan kandungan kekayaan alam yang sangat besar, baik fisik maupun non-fisik bagi kesejahteraan rakayat.
Lebih parah lagi masalah terhadap Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang berperan aktif sebagai sarana komunikasi. Televisi sebagai pasar media raksasa nyaris sepenuhnya dikuasai oleh stasiun televisi  swasta. TVRI sebagai salah satu televisi nasional milik negara sejak didirikan hanya memiliki jumlah share yang sangat kecil yaitu 1,4 persen. Merger menjadi salah satu alasan mengapa terjadi sentralisasi kepemilikan televisi di Indonesia. Meskipun ada aturan sistem berjaringan, para konglomerat media kini justru mulai merambah ranah kepemilikan stasiun lokal dan regional. Perebutan kuasa pemilik modal dalam kepemilikan Internet juga tidak jauh berbeda dengan kepemilikan televisi. Pembangunan IPTEK dihadapkan pada masalah klasik berupa belum memadai dan tertatanya infrastruktur pengembangan iptek nasional yang salah satunya adalah kurangnya dorongan pemerintah dalam mengimplementasikan sistem inovasi daerah secara komprehensif dan tepat. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANNIVERSARY ke 8

KRISTAL SUKSES MEWADAHI INOVASI DAN KREATIVITAS MAHASISWA INDONESIA